Transformasi Digital Indonesia, Diskominfosp Tanbu Laksanakan Review dan Penyusunan Arsitektur SPBE

— Review dan Penyusunan Arsitektur SPBE

BATULICIN - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu (Diskominfosp Tanbu) melaksanakan kegiatan review dan penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Diskominfosp Tanbu, Batulicin, 10-11 Desember 2024.

Kepala Diskominfosp Tanbu, Al Husain Mardani, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika, Rini Wahyu Setianingsih, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang SPBE Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Peserta kegiatan ini terdiri dari Sub Bagian Umum, Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan, serta Tenaga TI yang menangani aplikasi, jaringan, dan infrastruktur TI SKPD.

Rini mengungkapkan bahwa ada 14 SKPD yang terlibat dalam penyusunan arsitektur SPBE, yaitu Bappedalitbang, BPKAD, Bapenda, Inspektorat, Dispersip, BKPSDM, Dinsos, Dinkes, Dinas PUPR, RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa.

Dalam penyusunan arsitektur SPBE, Rini menyebutkan bahwa ada 6 domain pada pengisian arsitektur SPBE. Yaitu domain proses bisnis, domain layanan, domain data dan informasi, domain aplikasi, domain infrastruktur, dan domain keamanan.

"Secara keseluruhan, kegiatan pengisian arsitektur SPBE bertujuan untuk membangun dan memperkuat infrastruktur teknologi dalam pemerintahan yang memungkinkan layanan publik lebih terintegrasi dan berkualitas, serta mendukung tercapainya visi transformasi digital di Indonesia," ungkapnya.

Sekedar informasi,pengisian arsitektur SPBE ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Tujuannya untuk merancang dan mengatur pemanfaatan teknologi informasi dalam pemerintahan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Adapun penyusunan kerangka kerja teknologi pemerintahan
arsitektur SPBE berfungsi sebagai kerangka kerja yang menghubungkan berbagai sistem dan aplikasi yang digunakan oleh pemerintah, sehingga dapat mendukung interoperabilitas antar instansi pemerintah.

"Penyusunan dan penataan SPBE untuk memastikan bahwa semua sistem TI dalam pemerintahan dapat berfungsi secara terintegrasi dan saling mendukung, agar tidak ada sistem yang terisolasi atau tumpang tindih," pungkas Rini. (ddi)

Bagikan:
Berita Terkait